Terkait dr Sunardi, Ketua Komisi III DPR RI ke Sukoharjo: Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur

- 17 Maret 2022, 19:49 WIB
Terkait dr Sunardi, Ketua Komisi III DPR RI ke Sukoharjo: Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur
Terkait dr Sunardi, Ketua Komisi III DPR RI ke Sukoharjo: Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur /

Menurut politisi senior PDIP itu, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Kata Bambang Wuryanto, dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dr Sunardi prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar.

Petugas Densus 88 menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.

"Semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi accident, karena harusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan," kata Ketua Komisi III tersebut.

Ditambahkan, dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.

"Kalau dr Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi clear sudah terbukti," kata Bambang Wuryanto.

Bambang Wuryanto melanjutkan bahwa komisi III menyayangkan accident yang mengakibatkan dr Sunardi meninggal dan untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.

"Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi accident akibat yang bersangkutan (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan," kata Bambang Wuryanto.

Sementara itu anggota komisi III, Eva Yuliana, menyampaikan respeknya atas keterbukaan informasi yang diberikan densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr Sunardi.

"Kita melihat dalam proses pasca kejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM," kata politisi partai Nasdem ini.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah