Segera Unduh PeduliLindungi Agar Bisa Beli Minyak Goreng Curah Rakyat dengan Harga Eceran

- 25 Juni 2022, 20:35 WIB
NIK dan PeduliLindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah
NIK dan PeduliLindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah /Antara foto/

SEMARANGKU – Rata-rata masyarakat mengenal platform PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi untuk memvalidasi keabsahan sertifikat vaksin Covid-19.

Namun kini PeduliLindungi memiliki fungsi lain yaitu sebagai alat perantara jual beli minyak goreng curah rakyat.

Fungsi PeduliLindungi yang kini dapat dipakai sebagai aplikasi jual beli minyak goreng curah rakyat ini akan segera disosialisasikan oleh pemerintah.

Bagi mansyarakat diharapkan semua sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan transaksi pembelian minyak goreng curah rakyat.

Baca Juga: Link Cara Mengisi e-HAC, Salah Satu Syarat Wajib Pemudik di Tahun 2022, Gunakan PeduliLindungi

Rencana sosialisasi kegunaan PeduliLindungi untuk proyek jual beli minyak goreng curah rakyat ini dilakukan mulai Senin, 27 Juni 2022 selama dua minggu ke depan.

Di bawah koordinasi empat kementerian yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kominko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, pemerintah akan melakukan sistem pendistribusian minyak goreng curah rakyat agar lebih transparan dan terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa sosialiassi penggunaan PeduliLindungi akan berjalan selama dua minggu dan selanjutnya masyarakat harus menggunakan aplikasi tersebut.

“Masa sosilaisasi akan dimulai besok Senin, 27 juni 2022, dan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR (minyak goreng curah rakyat) dengan harga eceran tertinggi (HET),” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x