Amerika Serikat Tuduh Ada Pelanggaran HAM di PeduliLindungi RI, Begini Kata Mahfud MD 

- 17 April 2022, 17:15 WIB
Mahfud MD menanggapi terkait tudingan Kemenlu yang menyebut PeduliLindungi melanggar HAM.
Mahfud MD menanggapi terkait tudingan Kemenlu yang menyebut PeduliLindungi melanggar HAM. /Instagram @mohmahfudmd/

SEMARANGKU - Amerika Serikat atau AS menduga adanya pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi RI. 
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi dugaan Amerika Serikat atau AS tersebut. 
 
Tanggapi dugaan Amerika Serikat atau AS terkait pelanggaran HAM di PeduliLindungi, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa justru melindungi rakyat. 
 
Pada Instagram-nya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Kemenlu Amerika Serikat atau AS melaporkan praktek pelanggaran HAM di seluruh dunia sejak 2021. 
 
 
"Kemenlu AS melaporkan Praktek HAM di seluruh dunia per 2021," tulis Mahfud MD pada Instagram-nya. 
 
Menkopolhukam Mahfud MD melalui Instagram-nya juga mengatakan, Indonesia termasuk menjadi sorotan Kemenlu Amerika Serikat atau AS terkait pelanggaran HAM di PeduliLindungi. 
 
"Salah satunya menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Indonesia terkait PeduliLindungi," kata Mahfud MD pada Instagram-nya. 
 
Pada Instagram-nya Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa PeduliLindungi justru melindungi rakyat. 
 
"Jawaban saya kepada Pers adalah, bahwa kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat, " tutur Mahfud MD pada Instagram-nya. 
 
 
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pada Instagram-nya, bahkan Indonesia berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat atau AS. 
 
"Nyatanya, kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS), " tandas Mahfud MD pada Instagram-nya. 
 
Menurut Menkopolhukam Mahfud MD pada Instagram-nya, melindungi HAM bukan hanya individual, tetapi juga komunal-sosial. 
 
"Melindungi HAM itu bukan hanya HAM individual, tetapi juga HAM komunal-sosial, dan dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur, " kata Mahfud MD pada Instagram-nya. 
 
Oleh karena itu, pemerintah membuat PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan COVID-19. 
 
"Itulah sebabnya, kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke jenis Delta dan Omicron, " terang Mahfud MD pada Instagram-nya. 
 
Terkait keluhan masyarakat, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pada Instagram-nya bahwa Amerika Serikat atau AS justru lebih banyak dilaporkan melakukan pelanggaran HAM oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). 
 
Berdasarkan SPMH, sekitar kurun waktu 2018-2021, Amerika Serikat atau AS dilaporkan melanggar HAM lebih banyak dari pada Indonesia. 
 
Pada sekitar kurun waktu 2018-2021, berdasar SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, Sedangkan pada kurun waktu yang sama, Amerika Serikat atau AS dilaporkan sebanyak 76 kali, " tandas Mahfud MD pada Instagram-nya. 
 
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan beberapa negara seperti India yang juga cukup banyak dilaporkan. 
 
Laporan tersebut menurut Menkopolhukam Mahfud MD biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. 
 
Pada akhir caption Instagram-nya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar. 
 
Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi dugaan Amerika Serikat atau AS pelanggaran HAM di PeduliLindungi, dengan mengatakan bahwa justru sebaliknya.*** 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x