Selain Instal PeduliLindungi, Simak Syarat Lainnya untuk Mudik 2022

- 12 April 2022, 15:20 WIB
Selain Instal PeduliLindungi, Simak Syarat Lainnya untuk Mudik 2022
Selain Instal PeduliLindungi, Simak Syarat Lainnya untuk Mudik 2022 /Pixabay/Larisa-K/

SEMARANGKU - Mudik 2022 memang menyediakan beberapa persyaratan yang harus dilakukan.

Beberapa persyaratan tersebut rupanya memang diperuntukkan bagi mereka yang melakukan mudik 2022.

Istilah mudik memang sering kali kita dengar saat Ramadhan.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program Mudik gratis 2022 yang diadakan oleh pemerintah, simak ulasan berikut.

Ada 14 kota yang akan menjadi kota tujuan Mudik gratis 2022. 14 kota tersebut antara lain Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Pendaftaran mudik gratis tahun ini akan dibuka pada hari Kamis, 28 April 2022 mendatang. Anda dapat melakukan pendaftaran melalui www.mudikhubdat2022.com .

Sebelum melakukan pendaftaran, simak ulasan berikut adalah agar Anda mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Pemmudik harus sudah divaksin

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire 12 April 2022, Dapatkan Beragam Hadiah Menarik

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x