Daftar Mudik Gratis 2022, Berikut Ini Syarat yang Harus Anda Penuhi

- 12 April 2022, 12:14 WIB
Daftar Mudik Gratis 2022, Berikut Ini Syarat yang Harus Anda Penuhi
Daftar Mudik Gratis 2022, Berikut Ini Syarat yang Harus Anda Penuhi /prfmnews

SEMARANGKU - Segera daftar Mudik gratis 2022, berikut adalah syarat yang harus Anda penuhi.

Artikel ini menyediakan informasi terkait daftar Mudik gratis 2022 dan syarat yang harus dipenuhi.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program Mudik gratis 2022 yang diadakan oleh pemerintah, simak ulasan berikut.

Ada 14 kota yang akan menjadi kota tujuan Mudik gratis 2022. 14 kota tersebut antara lain Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Baca Juga: Syarat Mudik Idul Fitri 2022: Bagaimana Jika Pemudik Baru 1 Kali Vaksin? Cek Apa yang Harus Dilakukan

Pendaftaran mudik gratis tahun ini akan dibuka pada hari Kamis, 28 April 2022 mendatang. Anda dapat melakukan pendaftaran melalui www.mudikhubdat2022.com.

Sebelum melakukan pendaftaran, simak ulasan berikut adalah agar Anda mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Pemudik harus sudah divaksin

2. Bagi pemudik yang sudah mendapat vakin booster, maka tidak perlu menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x