Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur dan Citi Bersama Lebaran 2022, Simak Tanggalnya di Sini

- 15 April 2022, 20:00 WIB
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur dan Citi Bersama Lebaran 2022, Simak Tanggalnya di Sini
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur dan Citi Bersama Lebaran 2022, Simak Tanggalnya di Sini /PIXABAY/Skitterphoto

SEMARANGKU – Pemerintah telah resmi mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022 selama 10 hari.

Masyarakat bisa menikmati cuti bersama Lebaran 2022 sepanjang 10 hari seperti yang telah diumumkan oleh pemerintah.

Jadi bagi Anda yang tengah mempersiapkan cuti bersama Lebaran 2022 sesuai jadwal pemerintah sebaiknya cek tanggalnya di sini.

Melihat dari jadwal yang diumumkan pemerintah bahwa cuti bersama Lebaran 2022 jatuh pada 29 April dan 4 sampai 6 Mei 2022.

Baca Juga: PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPAN PTKIN, Klik Link https://pengumuman.span-ptkin.ac.id

"Pemerintah telah menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Presiden Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 15 April 2022.

Jadwal libur dan cuti bersama juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.

Simak jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2022 di bawah ini.

Baca Juga: UPDATE Informasi Terbaru Cuti Bersama Lebaran 2022, Muhadjir Effendy: Ada 10 Hari Libur

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x