Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Penjelasan Ini

- 9 April 2022, 10:12 WIB
Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Penjelasan Ini
Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Penjelasan Ini /Humas Polda Jateng

4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

“Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi penerimaan.polri.go.id ,” jelas Kombes M Iqbal.
Jika pendaftar mengalami kesulitan, lanjutnya, bisa datang langsung dan berkonsultasi ke Bagian Sumber Daya (bagsumda) Polres setempat.

Disampaikan oleh Kabidhumas bahwa setiap Polres telah menyiapkan personel khusus yang siap mendampingi dan membantu para pendaftar.

“Silahkan ikuti seleksi secara jujur dan kompetitif. Hindari calo atau aksi penipuan yang mengaku bisa membantu lolos dengan biaya tertentu. Untuk hal-hal seperti ini silahkan laporkan dan akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah