Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Penjelasan Ini

- 9 April 2022, 10:12 WIB
Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Penjelasan Ini
Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Penjelasan Ini /Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran personil jalur Taruna Akademi (Akpol) dan Bintara tahun 2022.

Ketentuan dan persayaratan pendaftaran Akpol dan Bintara 2022 itu, bisa diakses melalui situs penerimaan.polri.go.id.

Masyarakat dan remaja di Jawa Tengah diketahui banyak yang meminati pendaftaran tersebut. Mereka aktif menyerbu situs penerimaan.polri.go.id.

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy selaku Kabidhumas Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa pendaftaran personif polri mengedepankan prinsip BETAH. Yaitu Bersih, huTransparan, Akuntabe, dan Humanis.

Baca Juga: Segera Daftar! Penerimaan Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka, Catat Tanggalnya

Kabidhumas Polda Jawa Tengah itu juga mengatakan bahwa pendaftaran dan verifikasi di mulai tanggal 30 Maret 2022 hingga 18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol.

Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir lebih cepat, yaitu 11 April 2022.

Adapaun pendaftaran anggota Polri Bintara dibuka untuk 9284 orang.

Rinciannya kuota untuk Biintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang serta Bintara Brimob pria sebanyak 1000 orang.

Baca Juga: Pendaftaran Akademi Kepolisian dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka Ini Syarat dan Ketentuan Lengkap

Sementara untuk pendaftaran Taruna Akpol 2022, dibuka dari tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022. Kuota peserta didik penerimaan Polri Taruna Akpol tahun ini adalah 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

Masa pendidikan dalam penerimaan Polri Taruna Akpol selama empat tahun di Akademi Kepolisian (Akpol) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Semarang, Jawa Tengah.

Pendidikan calon Taruna Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2022 mendatang. Ujian atau pemeriksaan penerimaan Polri terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda.

Adapun seleksi di tingkat pusat dilakukan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022 Warga Negara Indonesia (pria atau wanita):

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

“Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi penerimaan.polri.go.id ,” jelas Kombes M Iqbal.
Jika pendaftar mengalami kesulitan, lanjutnya, bisa datang langsung dan berkonsultasi ke Bagian Sumber Daya (bagsumda) Polres setempat.

Disampaikan oleh Kabidhumas bahwa setiap Polres telah menyiapkan personel khusus yang siap mendampingi dan membantu para pendaftar.

“Silahkan ikuti seleksi secara jujur dan kompetitif. Hindari calo atau aksi penipuan yang mengaku bisa membantu lolos dengan biaya tertentu. Untuk hal-hal seperti ini silahkan laporkan dan akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah