SEMARANGKU - Hari ini beredar kabar bahwa Juragan 99 dilaporkan ke polisi terkait tindak pidana penipuan.
Untuk meluruskan berita tentang Juragan 99, Humas Polri akhirnya mengeluarkan klarifikasi sebagai berikut.
Juragan 99 tidak dilaporkan ke polisi tetapi bertindak sebagai saksi dan hal ini tercatat secara resmi di kepolisian.
Berikut ini klarifikasi dan kronologi secara lengkap dari Humas Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan klarifikasi, bahwa dia bukan dilaporkan melaikan telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: INFO TERKINI BKN Maret 2022, Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2021
"Juragan 99 saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan laporan itu dilayangkan oleh istri Gilang, Sandi Purnamasari pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.