Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Penjelasan Ini

- 9 April 2022, 10:12 WIB
Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Penjelasan Ini
Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Penjelasan Ini /Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran personil jalur Taruna Akademi (Akpol) dan Bintara tahun 2022.

Ketentuan dan persayaratan pendaftaran Akpol dan Bintara 2022 itu, bisa diakses melalui situs penerimaan.polri.go.id.

Masyarakat dan remaja di Jawa Tengah diketahui banyak yang meminati pendaftaran tersebut. Mereka aktif menyerbu situs penerimaan.polri.go.id.

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy selaku Kabidhumas Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa pendaftaran personif polri mengedepankan prinsip BETAH. Yaitu Bersih, huTransparan, Akuntabe, dan Humanis.

Baca Juga: Segera Daftar! Penerimaan Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka, Catat Tanggalnya

Kabidhumas Polda Jawa Tengah itu juga mengatakan bahwa pendaftaran dan verifikasi di mulai tanggal 30 Maret 2022 hingga 18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol.

Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir lebih cepat, yaitu 11 April 2022.

Adapaun pendaftaran anggota Polri Bintara dibuka untuk 9284 orang.

Rinciannya kuota untuk Biintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang serta Bintara Brimob pria sebanyak 1000 orang.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x