UPDATE! Cara Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah untuk 2,5 Juta PKL di Seluruh Indonesia

- 4 April 2022, 17:03 WIB
UPDATE! Cara Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah untuk 2,5 Juta PKL di Seluruh Indonesia
UPDATE! Cara Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah untuk 2,5 Juta PKL di Seluruh Indonesia /Antara/Reno Esnir

Berikut ini syarat utama agar terdaftar di DTKS dan mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah.

Syarat mendaftar DTKS, antara lain:

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terdaftar di DTKS.

2. KTP.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan dari ketua RT atau RW setempat.

Cara Membuat Akun Baru

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, buat akun baru (jika belum memiliki akun), lalu pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Isi data diri di kolom pembuatan akun baru.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah