SEMARANGKU - Inilah syarat dan ketentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp300.000 dari pemerintah.
Artikel ini mengulas syarat dan ketentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp300.000 dari pemerintah.
Jika Anda sedang mencari informasi soal syarat dan ketentuan penerima BLT minyak goreng, wajib baca artikel ini hingga selesai.
Pemerintah telah resmi memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat, simak syarat dan ketentuannya di sini.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng, Berapa Besarannya dan Kapan Cair? Cek di Sini
Perihal pemerintah yang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 1 April 2022.
Tujuan pemerintah menyalurkan BLT minyak goreng adalah untuk mengurangi beban masyarakat.
Terjadinya lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional membuat dilakukannya penyaluran BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.