Cara Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah: Mulai dari Syarat DTKS Sampai Cara Daftar DTKS

- 2 April 2022, 16:04 WIB
Cara Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah: Mulai dari Syarat DTKS Sampai Cara Daftar DTKS
Cara Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah: Mulai dari Syarat DTKS Sampai Cara Daftar DTKS /Antara/Fikri Yusuf/foc/

SEMARANGKU - Untuk Anda yang setiap hari berkutat dengan minyak goreng dan perekonomian Anda tergantung pada minyak goreng, maka mungkin Anda adalah orang yang berhak menerima BLT minyak goreng dari pemerintah.

BLT minyak goreng dari pemerintah memang diberikan khusus untuk masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah adalah PKL atau Pedagang Kaki Lima.

Karena PKL adalah salah satu lapisan masyarakat yang membutuhkan minyak goreng untuk memutar perekonomian mereka.

Baca Juga: Ingin Ringankan Beban Masyarakat, Jokowi Luncurkan BLT untuk Minyak Goreng

Baca Juga: Pemerintah Berikan Bantuan Minyak Goreng, Siapa Saja yang Akan Kebagian?

Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan BLT minyak goreng untuk 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.

Tetapi tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah karena khusus yang mereka yang terdaftar dan mempunyai Kartu Sembako dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x