SEMARANGKU - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengurangi beban masyarakat dengan memberikan BLT minyak goreng.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah sesuai dengan yang dicanangkan oleh Jokowi.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah yang bisa dicairkan senilai Rp300.000.
Cek pernyataan Presiden Jokowi dan syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah: Mulai dari Syarat DTKS Sampai Cara Daftar DTKS
Baca Juga: Ingin Ringankan Beban Masyarakat, Jokowi Luncurkan BLT untuk Minyak Goreng
Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan BLT minyak goreng untuk 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.
Tetapi tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah karena khusus yang mereka yang terdaftar dan mempunyai Kartu Sembako dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).