SEMARANGKU - Beberapa waktu masyarakat di hebohkan dengan kelangkaan minyak goreng.
Banyak masyarakat kemudian menjadi ricuh dan berebut untuk mendapatkan minyak goreng.
Akhirnya pemerintah mengambil kebijakan untuk mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng.
Pemerintah kemudian menetapkan harga perliter untuk minyak goreng.
Namun pencabutan HET minyak goreng berdampak pada harga jual minyak goreng, kini harga minyak goreng kembali melambung hingga mencapai Rp50.000 per 2 liter.
Pemerintah diketahui mulai hari ini memang telah mencabut HET minyak goreng kemasan Rp 14.000.
Harga minyak goreng kemasan tidak lagi diatur oleh pemerintah dan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Iya dicabut HET (Rabu 16 Maret 2022). Jadi harga minyak goreng kemasan akan dibebaskan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.