Ini Syarat Bagi PKL untuk Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah Senilai Rp300.000. Cair April 2022

- 2 April 2022, 19:40 WIB
Ini Syarat Bagi PKL untuk Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah Senilai Rp300.000. Cair April 2022
Ini Syarat Bagi PKL untuk Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah Senilai Rp300.000. Cair April 2022 /Antara Foto

SEMARANGKU - Bagi PKL atau Pedagang Kaki Lima, pemerintah memberikan BLT minyak goreng senilai Rp300.000.

BLT minyak goreng senilai Rp300.000 ini akan diberikan pemerintah untuk masyarakat yang dianggap terdampak oleh kenaikan harga minyak goreng, salah satunya PKL.

Presiden Jokowi telah memberikan pengumuman sendiri terkait BLT minyak goreng untuk PKL dan lapisan masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng.

Berikut ini informasi lengkap tentang BLT minyak goreng dari pemerintah yang cair April 2022.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah? Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Baca Juga: Cara Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah: Mulai dari Syarat DTKS Sampai Cara Daftar DTKS

Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan BLT minyak goreng untuk 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.

Tetapi tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah karena khusus yang mereka yang terdaftar dan mempunyai Kartu Sembako dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x