Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Simak Beberapa Syaratnya Ini

- 3 April 2022, 14:00 WIB
Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Simak Beberapa Syaratnya Ini
Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Simak Beberapa Syaratnya Ini /Pixabay/satif576

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus tercatat di DTKS.

2. KTP.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan dari Ketua RT atau RW setempat.

Cara Membuat Akun Baru

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, buat akun baru (jika belum memiliki akun), lalu pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Isi data diri di kolom pembuatan akun baru.

4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan isi nama lengkap sesuai KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x