Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Simak Beberapa Syaratnya Ini

- 3 April 2022, 14:00 WIB
Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Simak Beberapa Syaratnya Ini
Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Simak Beberapa Syaratnya Ini /Pixabay/satif576

6. Foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini

Cara Daftar DTKS

1. Pilih 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS secara online.

2. Pilih 'tambah proposal'.

3. Data yang sudah diusulkan akan muncul sesuai data dari Dukcapil.

Jika Anda telah terdaftar dan memiliki akun DTKS, lanjutkan dengan proses pengecekan data.

Hal ini untuk mengantisipasi apakah data pribadi yang sudah disimpan telah tercatat dalam DTKS.

Cara Cek Data Penerima Bansos

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x