Ganjil Genap Saat Nataru di Empat Ruas Tol Dibatalkan, Ini Daftar Tolnya

- 20 Desember 2021, 18:45 WIB
Ganjil Genap Saat Nataru di Empat Ruas Tol Dibatalkan, Ini Daftar Tolnya
Ganjil Genap Saat Nataru di Empat Ruas Tol Dibatalkan, Ini Daftar Tolnya /Pixabay.com/Alexas_Fotos

SEMARANGKU – Aturan ganjil genap direncanakan akan diterapkan pada saat menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022.

Tetapi tanpa alasan yang jelas ganjil genap akhirnya tidak jadi diterapkan di beberapa jalan di Indonesia.

Empat ruas jalan tol ini tadinya direncanakan ada kebijakan ganjil genap untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Dilansir Semarangku dari website PMJ News , inilah empat ruas jalan tol yang batal diterapkan ganjil genap.

Baca Juga: Bertemu Ganjar Pranowo, Menhub dan Menko PMK Acungkan Jempol atas Usaha Jateng Antisipasi Nataru

Empat ruas jalan tol yang direncanakan adanya ganjil genap , adalah

Tol Tangerang-Merak.

Tol Bogor-Ciawi-Cigombrang.

Tol Cikampek-Palimanan-Kranci.

Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

“Kebijakan tersebut (ganjil genap) tidak jadi atau setidaknya ditunda” ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin 20 Desember 2021.

Kebijakan ganjil genap ini sebelumnya dinyatakan ada oleh Menteri Perhubungan (MenHub) Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Kemdikbud Beri Kepastian Soal Libur Sekolah Jelang Nataru

Selain ganjil genap, pemerintah juga memiliki rencana akan menerapkan buka-tutup tempat istrahat (rest area), melakukan system satu arah (one way), system lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

“Kita lakukan one-way, contraflow,dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang

PeduliLindungi dengan dua kali vaksi dan melakukan antigen.” Jelas Menhub Budi karya Sumadi belum lama ini.

Demikian artikel berita tentang aturan ganjil genap, Terima Kasih.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah