Seorang Oknum Polisi Manfaatkan Keluarga Tahanan untuk Dijadikan Pemuas Nafsu Pribadinya, Ini Sosoknya

- 12 Desember 2021, 16:45 WIB
Seorang Oknum Polisi Manfaatkan Keluarga Tahanan untuk Dijadikan Pemuas Nafsu Pribadinya, Ini Sosoknya./dok polisi/rebcenter-moscow.
Seorang Oknum Polisi Manfaatkan Keluarga Tahanan untuk Dijadikan Pemuas Nafsu Pribadinya, Ini Sosoknya./dok polisi/rebcenter-moscow. /

Is melakukan modus tindak kejahatannya di suatu hotel dengan mengajak istri tahanan untuk melakukan hubungan seksual.

Baca Juga: Polisi Amankan RB, Kekasih Novia Widyasari Rahayu Sebagai Tersangka Kasus Aborsi

Korban diketahui seorang perempuan muda berusia 20 tahun berinisal IN, suaminya yang ditahan berinisial FP usia 59 tahun.

Sejauh ini, belum diketahui dibalik latar belakang kasus ini terjadi secara detail.

Apakah sebelumnya memang keduanya terlibat hubungan spesial atau peristiwa pemenuhan nafsu bejat sang polisi yang terjadi hanya pada waktu itu.

Sementara itu, FP sendiri saat ini ditahan karena kasus narkoba yang membuat dirinya ditahan di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Atas pengakuan korban saat ini IS telah dilaporkan secara hukum ke Propam Polda Sumsel.

Peristiwa tersebut terdengar sampai telinga FP yang berada dalam tahanan, dan membuatnya menyuarakan bahwa istrinya harus memperoleh keadilan.

Dilansir dari Pikiran Rakyat.com FP ingin agar Bripka IS mendapat sanksi tegas atas tindak perbuatannya tersebut dan merasakan hukuman di penjara.

Sementara itu Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Deny SH bersama M Zully AP SH telah melaporkan masalah memalukan ini pada Propram Polda Sumsel Jumat, 10 Desember 2021, lalu.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah