SEMARANGKU - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini oknum polisi manfaatkan keluarga tahanan untuk jadi pemuas nafsu pribadinya.
Oknum polisi melakukan tindakan itu dengan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan nafsu duniawi dirinya sendiri.
Diketahui korban dari pemuas nafsu oknum polisi itu adalah istri dari seorang tahanan.
Atas tindak kekerasan seksual polisi itu, korban diketahui telah hamil.
Peristiwa itu berlangsung sekitar dua pekan lalu dimana korban mengaku ditekan oleh tersangka.
Tersangka oknum polisi itu, mengatakan bahwa suami korban akan dipindahkan ke Nusa Kambangan jika dirinya tidak bersedia meladeni hasrat birahi tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah teritori hukum Polda Sumsel, dengan tersangka polisi berpangkat Bripda IS yang berusia 39 tahun.
Diketahui Is adalah bertugas pada satuan Reskrim (Satreskrim).