PPKM Nataru Seluruh Indonesia Batal, Ternyata Ini Alasan Pemerintah

- 7 Desember 2021, 19:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

SEMARANGKU – Pemerintah batal menerapkan PPKM Nataru merata di seluruh wilayah Indonesia.

Alasan pembatalan PPKM Nataru ini karena Indonesia dinilai berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian di bawah angka 400 kasus.

Hal ini menunjukkan Indonesia dapat mengendalikan dan memiliki penanganan covid-19 yang lebih baik.

Baca Juga: Resmi Varian Baru Covid-19 Omicron Masuk Malaysia, Waspada Gelombang Baru Jelang Nataru

Baca Juga: Simak Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Nataru, Satgas Covid-19: Berdasarkan Pengalaman

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan seperti dilansir dari laman kementerian tersebut.

Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang seimbang, dengan tidak menyamaratakan level penanganan di semua daerah menjelang momen Natal dan Tahun Baru.

Penerapan PPKM level 3 tidak disamaratakan untuk semua wilayah, namun tetap ada pengetatan.

Beberapa alasan yang membuat pemerintah akhirnya menganulir kebijakan sebelumnya karena adanya tren perbaikan kondisi penangan covid-19 di Indonesia.

“Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja,” ujar Luhut.

Meski demikian, Luhut menekankan pentingnya menjaga diri dan tetap berhati-hati dan waspada terutama karena adanya varian baru Omicron.

Temuan mengenai varian ini dinyatakan lebih cepat dan memungkinkan reinfeksi, namun di Afrika Selatan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian ini relatif terkendali.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut.

Pihaknya tetap menerapkan aturan untuk tes PCR negatif 2x24 jam sebelum keberangkatan bagi penumpang dari luar negeri, dan melakukan karantina selama 10 hari.

Menurut Luhut, melalui penguatan tracing, treathment, dan testing serta semakin banyaknya warga yang mendapatkan vaksinasi maka Indonesia dinilai lebih siap menghadapi momen Natal dan tahun Baru.

“Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya,” tegas Luhut Pandjaitan. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x