Buntut Unggahan Twitter Divisi Humas Polri dari Pemerkosaan Jadi ‘Hubungan Suami Istri’

- 6 Desember 2021, 15:52 WIB
Buntut Unggahan Twitter Divisi Humas Polri dari Pemerkosaan Jadi ‘Hubungan Suami Istri’
Buntut Unggahan Twitter Divisi Humas Polri dari Pemerkosaan Jadi ‘Hubungan Suami Istri’ /tangkapan layar/ @sudjiwotedjo

Penggunaan kata ‘resmi berpacaran’ menurut Budayawan itu sangat menimbulkan banyak sekali tafsir.

Diksi ‘resmi berpacaran’ harusnya ada tolak ukur yang jelas dari kedua orang yang terlibat.

Misalnya pengungkapan oleh keduanya secara terbuka, bukan salah satu pihak saja.

Tanya, “resmi berpacaran” itu ngitungnya sejak kapan ya dan tolok ukurnya apa ya? Sejak mengatakan cinta dan berbalas? Banyak lho pasangan yg bahkan setelah resmi menikah hingga sama2 mati tak pernah verbal menyatakan cinta ..” unggah Jack Separo akun budayawan @sudjiwotedjo pada 5 Desember 2021.

Relevan dengan hal tersebut, menurut kritikus sastra sekaligus redaktur buku dan majalah sastra Pendjaja Bokoe Yogyakarta, Polanco S Achri, S.S, mengatakan, bahwa penggunaan diksi tersebut tidak seimbang.

“Kata ‘pemerkosaan’ secara dasar keilmuan linguistik tidak bisa jika diganti dengan ‘hubungan suami istri’. Itu keilmuan yang semena-mena, harusnya tegas saja pakai diksi ‘pemerkosaan’ akan lebih baik. karena bagaimanapun ada unsur paksaan yang tidak boleh dihilangkan dalam kasus ini.,” kata Polanco saat di hubungi SEMARANGKU.

Oleh karena itu, banyaknya kritikan yang masuk membuat Humas Polri akhirnya menghapus unggahan atas kasus Bripda Randy dan Novia Widyasari

Sampai hari ini masih ditunggu terkait keterangan selanjutnya dari Humas Polri terkait klarifikasi atas penghapusan unggahan tersebut. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x