Buntut Unggahan Twitter Divisi Humas Polri dari Pemerkosaan Jadi ‘Hubungan Suami Istri’

- 6 Desember 2021, 15:52 WIB
Buntut Unggahan Twitter Divisi Humas Polri dari Pemerkosaan Jadi ‘Hubungan Suami Istri’
Buntut Unggahan Twitter Divisi Humas Polri dari Pemerkosaan Jadi ‘Hubungan Suami Istri’ /tangkapan layar/ @sudjiwotedjo

#pemerkosaan menjadi trending di twitter dengan 59.000 cuitan sampai hari ini.

Salah satu yang disorot oleh netizen adalah keterangan korban dan tersangka yang melakukan hubungan suami istri sejak tahun 2020.

"Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya hubungan suami istri. Dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," tutur Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Sabtu, 4 Desember 2021 seperti diberitakan SEMARANGKU sebelumnya.

Dalam keterangan tersebut diksi ‘pemerkosaan’ tidak ditemukan justru ‘hubungan suami istri’ menjadi diksi pengganti.

Konotasi kedua diksi tersebut jelas berbeda, sehingga membuat netizen mengkritik keterangan tersebut.

Pernyataan diksi ’hubungan suami istri’ tidak relevan dengan korban, Novia Widyasari yang diminumkan obat, disetubuhi dan disuruh minum pil aborsi.

Gambaran peristiwa tersebut menurut netizen tidak layak untuk diungkapkan dengan diksi ‘hubungan suami istri’.

Diminumin obat, diperkosa, disuruh aborsi, menjalani semua prosesnya sendiri dan dibawah tekanan. "Hubungan yang layaknya suami istri" nya di bagian apa?” dikutip SEMARANGKU dari akun twitter @iimfahima pada Senin 6 November 2021.

Hal tersebut juga menarik  perhatian Budayawan tanah air, Sudjiwo Tedjo.

Menurutnya keterangan ambigu Humas Polri yang perlu dikritisi tidak hanya pada diksi ‘hubungan suami istri’.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x