Pemerintah Melalui Kemenkes Terbitkan Edaran Batas Tarif Tertinggi Pemeriksa Covid-19

- 5 Desember 2021, 09:17 WIB
Pemerintah Melalui Kemenkes Terbitkan Edaran Batas Tarif Tertinggi Pemeriksa Covid-19
Pemerintah Melalui Kemenkes Terbitkan Edaran Batas Tarif Tertinggi Pemeriksa Covid-19 /Pixabay/Peggychoucair

Juga tata pelaksanaan ini merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah