SEMARANGKU – Pinjol atau Pinjaman Online memang saat ini sudah banyak beredar dimana-mana.
Namun tak semua jasa Pinjol memiliki izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski begitu ternyata masih ada beberapa orang yang dirasa belum begitu tahu bagaimana tips membedakan jasa Pinjol legal maupun ilegal.
Baca Juga: Presiden Jokowi Rapat Terbatas dengan Kominfo dan OJK, Instruksikan Kawal Perusahaan Pinjol
Baca Juga: Kronologi Saat Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan Elit Green Lake City, Amankan 32 Orang
Mungkin hal inilah yang membuat beberapa kasus Pinjol banyak beredar belakangan ini.
Tentunya sangat dirugikan sekali jika Anda menggunakan jasa Pinjol ilegal.
Maka dari itu sangat penting sekali mengerti bagaimana tips atau cara yang diperlukan untuk mengetahui jasa Pinjol legal atau ilegal.
Artikel ini akan memberikan penjelasan terkait tips membedakan jasa Pinjol legal atau ilegal.