DPR Minta Pinjol Ilegal Harus Diperhatikan dan Diberantas karena Merugikan Masyarakat

- 14 Oktober 2021, 15:45 WIB
ilustrasi/DPR Minta Pinjol Ilegal Harus Diperhatikan dan Diberantas karena Merugikan Masyarakat
ilustrasi/DPR Minta Pinjol Ilegal Harus Diperhatikan dan Diberantas karena Merugikan Masyarakat // Pexels/Karolina Grabowska/

SEMARANGKU - DPR mengatakan mendukung Polri dalam menindak tegas pinjaman online atau pinjol ilegal.

DPR mengatakan bahwa dia mendukung langkah Polri dalam memberantas pinjol ilegal.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pinjol ilegal memang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Ditahan KPK

Ahmad Sahroni menjelaskan, kasus pinjol ilegal di Tanah Air memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak sehingga harus ditindak tegas.

"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal. Karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," tutur Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pinjol ilegal itu perlu diperhatikan khusus.

Hal itu karena sudah banyak menimbulkan korban.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x