DPR Minta Pinjol Ilegal Harus Diperhatikan dan Diberantas karena Merugikan Masyarakat

- 14 Oktober 2021, 15:45 WIB
ilustrasi/DPR Minta Pinjol Ilegal Harus Diperhatikan dan Diberantas karena Merugikan Masyarakat
ilustrasi/DPR Minta Pinjol Ilegal Harus Diperhatikan dan Diberantas karena Merugikan Masyarakat // Pexels/Karolina Grabowska/

Tak hanya itu, pinjol juga menyebabkan kerugian yang dialami nasabah.

Baca Juga: Taliban Berkuasa, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Segera Turun Tangan dan Evakuasi WNI di Afghanistan

Kerugian itu tak hanya berupa secara harta namun juga secara fisik.

Menurutnya, beberapa waktu lalu masyarakat sering mendengar kabar ada orang yang bunuh diri karena terjerat utang melalui pinjaman online ilegal.

Tak hanya itu, langkah untuk membuat terobosan dalam membereskan pinjol juga harus diperhatikan.

Sahroni menilai, untuk memberantas kasus tersebut, Polri perlu bekerjasama dengan institusi lain.

Misalkan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mempunyai peran sentral sebagai pengawas keuangan.***

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah