Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Tipu Masyarakat di Masa Pandemi

- 14 Oktober 2021, 08:00 WIB
Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Tipu Masyarakat di Masa Pandemi
Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Tipu Masyarakat di Masa Pandemi /Dok. Divisi Humas Polri

SEMARANGKU - Pinjaman online (Pinjol) ilegal memanfaatkan perekonomian masyarakat terdampak pandemi. Kapolri perintahkan jajarannya menindak tegas Pinjol ilegal.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapat instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas Pinjol ilegal.

Berdasarkan instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas Pinjol ilegal.

Baca Juga: Polri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Kapolri: Jadi Penyidik Tipikor Bareskrim

Dilansir dari instagram Warung Jurnalis, hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa keberadaan penyelenggara pinjol sudah sangat merugikan masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pinjol ilegal ini perlu penanganan atau pemberantasan secara khusus.

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, " tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Cek Venue Panjat Tebing PON XX Papua, Kapolri Beri Pesan Khusus Soal Covid-19

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x