Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Tipu Masyarakat di Masa Pandemi

- 14 Oktober 2021, 08:00 WIB
Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Tipu Masyarakat di Masa Pandemi
Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Tipu Masyarakat di Masa Pandemi /Dok. Divisi Humas Polri

Yakni melalui strategi pre-emtif, Preventif maupun represif.

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, " kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pinjol manfaatkan perekonomian masyarakat yang tengah terdampak akibat pandemi.

Pinjol kerap memberikan tawaran sehingga membuat masyarakat tergiur menggunakan jasa mereka.

Sudah banyak kasus yang bermula dari pinjol.

Termasuk ada yang sampai bunuh diri karena terlilit hutang pinjol.

Selain itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga meminta kepada jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pinjol.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menambahkan, jajarannya diminta untuk melakukan patroli siber di media sosial (medsos).

Manfaatkan perekonomian masyarakat akibat pandemi, Kapolri perintahkan jajarannya tindak tegas Pinjol ilegal.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah