SEMARANGKU - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggerebek sindikat Pinjaman Online (Pinjol).
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko dikawasan Jakarta Barat pada Rabu siang 13 Oktober 2021.
Ruko yang digrebek Polres Metro Jakarta Pusat tersebut disinyalir menjadi tempat sindikat Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: DPR Minta Pinjol Ilegal Harus Diperhatikan dan Diberantas karena Merugikan Masyarakat
Masyarakat diresahkan ulah pinjol dengan meneror hingga merasa terancam keselamatannya.
Dilansir dari instagram Warung Jurnalis, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan tersebut.
Penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki, " kata Kombes Pol Hengki Haryadi.