Forum Pimred PRMN Rubah Diksi Koruptor Jadi Maling, Garong dan Rampok Uang Rakyat, Lebih Pantas!

- 29 Agustus 2021, 23:26 WIB
SAH, Forum Pimred PRMN Rubah Diksi Koruptor Jadi Maling, Garong dan Rampok Uang Rakyat, Lebih Pantas!
SAH, Forum Pimred PRMN Rubah Diksi Koruptor Jadi Maling, Garong dan Rampok Uang Rakyat, Lebih Pantas! /Dok.PRMN

SEMARANGKU - Forum Pimred PRMN bakal gunakan pengganti kata koruptor dengan maling, garong atau rampok uang rakyat.

Di mata Forum Pimred PRMN diksi Koruptor berubah menjadi maling, rampok dan garong uang rakyat dianggap lebih pantas dan pas.

Ubahan diksi koruptor jadi maling, garong dan rampok uang rakyat ini sebagai jawaban Forum Pimred PRMN setelah adanya wacana KPK akan ganti dengan diksi Penyintas Korupsi.

Baca Juga: Tirto.id Tanggapi Kasus Rasis Jurnalis M. Bernie Soal Baduy dan Jokowi, Forum Pimred PRMN Beri Tanggapan

"Kata Koruptor jadi Penyintas Korupsi bukanlah kata yang tepat untuk gerombolan maling, garong dan rampok uang rakyat tersebut," kata CEO PRMN Agus Sulistriyono.

Agus menambahkan jika saat ini justru kata koruptor sudah mulai luntur kesan negatifnya malah ada wacana mengganti dengan kata lain yang lebih halus.

"Maka dari itu per 29 Agustus 2021 kata koruptor akan diganti dengan kata maling, garong atau rampok uang rakyat. Ini lebih pantas buat para pencuri yang merugikan rakyat Indonesia," tambah CEO PRMN Agus akrab dipanggil Zoelis ini.

Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN untuk mengganti koruptor dengan rampok, garong dan maling uang rakyat ini akan langsung berlaku di semua artikel yang diposting oleh 170 media jaringan Pikiran Rayat Media Network dari seluruh Indonesia yang berkaitan dengan kata koruptor.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Lindungi Pedagang Kecil saat PPKM Darurat Serta Lebih Humanis

Hal ini memang menjadi perhatian khusus dari Forum pimred PRMN dimana wacana penggantian koruptor menjadi Penyintas Korupsi terlalu lembek dan kurang kejam.

Para koruptor ini adalah pencuri, maling, garong dan rampok uang rakyat dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Awalnya KPK disebut akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi' di masa depan.

Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, istilah tersebut digunakan karena para koruptor yang sudah jalani masa hukuman dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.
.
Tidak sepakat dengan wacana tersebut, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap. Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat.

Tak hanya Forum Pimred PRMN saja yang tidak setuju dengan diksi tersebut, bahkan dalam sebuah video yang di upload oleh Najwa Shihab di instagram pribadi dan akun resmi Mata Najwa, ustadz dan ayah Najwa yakni Quarish Shihab juga berpendapat sama.

Dalam video yang berdurasi cukup panjang tersebut Quraish Shihab mengatakan jika Profesor ini mengaku jika dia tidak suka dengan istilah koruptor.

Baginya kata koruptor itu terlalu halus, mengapa karena mereka itu pencuri uang rakyat dan mereka para koruptor ini seharusnya dipermalukan.

"Kita juga menggunakan kata pencuri, itu tidak ada bedanya dengan pencuri, Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, kenapa kalau pejabat atau pegawai kita namai koruptor? Dia itu pencuri, Buktinya kita lihat yang tertuduh atau tersangka itu kan masih ketawa-ketawa, tidak cukup itu pakaian orange yang dipakainya," kata Quraish Shihab.

Adalah sebuah sikap yang berani melawan, jika Forum Pimred PRMN memutuskan untuk mengganti kata koruptor sebagai kata maling, garong atau rampok uang rakyat.

Rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat melihat para rampok, garong ataupun maling uang rakyat tersebut masih bisa tersenyum dengan baju oranye sungguh membuat luka batin di masyarakat semakin menganga.

“Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi,” tutup Agus Sulistriyono tentang penggantian kata koruptor menjadi maling, garong atau rampok uang rakyat. ***

 

 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x