Forum Pimred PRMN Rubah Diksi Koruptor Jadi Maling, Garong dan Rampok Uang Rakyat, Lebih Pantas!

- 29 Agustus 2021, 23:26 WIB
SAH, Forum Pimred PRMN Rubah Diksi Koruptor Jadi Maling, Garong dan Rampok Uang Rakyat, Lebih Pantas!
SAH, Forum Pimred PRMN Rubah Diksi Koruptor Jadi Maling, Garong dan Rampok Uang Rakyat, Lebih Pantas! /Dok.PRMN

SEMARANGKU - Forum Pimred PRMN bakal gunakan pengganti kata koruptor dengan maling, garong atau rampok uang rakyat.

Di mata Forum Pimred PRMN diksi Koruptor berubah menjadi maling, rampok dan garong uang rakyat dianggap lebih pantas dan pas.

Ubahan diksi koruptor jadi maling, garong dan rampok uang rakyat ini sebagai jawaban Forum Pimred PRMN setelah adanya wacana KPK akan ganti dengan diksi Penyintas Korupsi.

Baca Juga: Tirto.id Tanggapi Kasus Rasis Jurnalis M. Bernie Soal Baduy dan Jokowi, Forum Pimred PRMN Beri Tanggapan

"Kata Koruptor jadi Penyintas Korupsi bukanlah kata yang tepat untuk gerombolan maling, garong dan rampok uang rakyat tersebut," kata CEO PRMN Agus Sulistriyono.

Agus menambahkan jika saat ini justru kata koruptor sudah mulai luntur kesan negatifnya malah ada wacana mengganti dengan kata lain yang lebih halus.

"Maka dari itu per 29 Agustus 2021 kata koruptor akan diganti dengan kata maling, garong atau rampok uang rakyat. Ini lebih pantas buat para pencuri yang merugikan rakyat Indonesia," tambah CEO PRMN Agus akrab dipanggil Zoelis ini.

Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN untuk mengganti koruptor dengan rampok, garong dan maling uang rakyat ini akan langsung berlaku di semua artikel yang diposting oleh 170 media jaringan Pikiran Rayat Media Network dari seluruh Indonesia yang berkaitan dengan kata koruptor.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Lindungi Pedagang Kecil saat PPKM Darurat Serta Lebih Humanis

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x