Perlu diketahui juga bahwa karyawan yang ingin dapat BSU harus melengkapi syarat.
Berikut ini syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021.
Syarat dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK
2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan
3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta
4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut
6. Punya rekening aktif
7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021