KENDALKU - Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau yang kerap disebut BLT subsidi gaji siap cair ke pekerja/karyawan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pihaknya tengah mempersiapkan penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU.
Kemnaker juga menyampaikan syarat penerima BSU terbaru, segera lengkapi agar bisa dapat BLT subsidi gaji 2021.
Baca Juga: CATAT! Golongan Buruh Bisa Dapat Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp1 Juta
Kemnaker menjelaskan, pihaknya menyalurkan bantuan BSU di 2021 guna mencegah adanya PHK karyawan.
Diharapkan dengan adanya BSU, perusahaan dan karyawan bisa terbantu di masa pandemi.
Perlu diketahui bahwa BSU 2021 cair Rp1 juta per penerima.
Berbeda dengan tahun lalu yang cair Rp2,4 juta.
Baca Juga: Mengapa BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Menaker Ida Fauziyah Angkat Suara