SEMARANGKU - Ada beberapa golongan penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp1 juta yang dikabarkan cair bulan Agustus 2021.
Golongan buruh atau pekerja yang bisa mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji sudah ditetapkan oleh Kemnaker.
Para pekerja atau buruh bisa mulai cek penerima bantuan BSU dari Pemerintah Rp1 juta melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cukup pakai KTP bisa mengetahui apakah nama Anda sebagai penerima bantuan BLT subsidi gaji atau tidak.
Berikut ini syarat penerima bantuan BSU dari Pemerintah selama bulan Agustus 2021.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.