Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan BLT BPJS Sebanyak 1 Juta Rupiah Akan Cair Kecuali untuk Golongan Ini, Simak!

- 9 Agustus 2021, 20:37 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan BLT BPJS Sebanyak 1 Juta Rupiah Akan Cair Kecuali untuk Golongan Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan BLT BPJS Sebanyak 1 Juta Rupiah Akan Cair Kecuali untuk Golongan Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya! /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto

SEMARANGKU - Pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker).

Pemerintah melalui Kemennaker memberikan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta.

Bantuan tersebut berguna untuk membantu para karyawan terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: CAIR DI REKENING? Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU di Bulan Agustus 2021

Bantuan tersebut akan dibayarkan secara bertahap selama dua bulan lamanya.

Penerima bantuan tersebut akan mendapatkan Rp 500 ribu per bulannya.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan pemerintah melalui bank BNI,BRI,BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Para Pekerja atau Karyawan Memenuhi Syarat Bisa Cek ATM Sekarang, BSU Rp1 Juta Segera Dicairkan

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x