4 Ruas Jalan Tulungagung Ditutup Selama PPKM Darurat: Masyarakat Harap Patuh

- 10 Juli 2021, 18:12 WIB
4 Ruas Jalan Tulungagung Ditutup Selama PPKM: Masyarakat Harap Patuh
4 Ruas Jalan Tulungagung Ditutup Selama PPKM: Masyarakat Harap Patuh /Dok Humas Polri



SEMARANGKU – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) masih terus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka penurunan mobilitas masyarakat.

PPKM Darurat di Kota Tulungagung sendiri juga diperkuat oleh petugas yang berwenang.

Sebanyak empat ruas jalan di Kota Tulungagung ditutup selama pelaksanaan PPKM guna menekan mobilitas warga.

Baca Juga: Link Cari Nama Penerima Bantuan Uang Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg BST Selama PPKM Darutat Jawa Bali

PPKM akan berakhir pada 20 Juli 2021 dan penutupan jalan tersebut sesuai dengan instruksi Mendagri no 1t tahun 2021 dan Keputusan Bupati Tulungagung No 270 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Sejumlah petugas juga sudah disiagakan di lokasi termasuk pembatasan agar masyarakat tidak menerobos.

Kepolisian juga bekerjasama dengan TNI, Dishub dan Satpol PP untuk membatasi dan menekan penyebaran Covid-19.

"Pos Check Point Pembatasan PPKM Darurat Polres Tulungagung dilaksanakan bersama instansi terkait yakni TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Bayu Agustyan.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Tunai Kemensos Masa PPKM Darurat Juli 2021, Segera Cek bansos.kemensos.go.id

Dia juga menambahkan bahwa mereka bekerjasama untuk mengetatkan pelaksanaan PPKM Darurat yang berakhir tanggal 20 Juli tersebut.

“Kami terus bekerjasama dengan Dishub, Satpol PP, rekan-rekan TNI untuk pengetatan penutupan ini,” Terang AKP Bayu.

Penutupan akan dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.

Jalanan yang akan ditutup adalah Jl. RA Kartini Tulungagung, simpang Alta di Jl. Jaksa Agung Suprapto Tulungagung kemudian di Jl. A Yani Timur dan di Jl P. Diponegoro Tulungagung.

Mereka berharap masyarakat bisa teratur dalam pelaksanaan PPKM Darurat tersebut.

“Untuk seterusnya selama PPKM Darurat, mulai pukul 20.00 s/d 04.00 kami akan terapkan penutupan ini,” Lanjut Kasat Lantas.

“Dengan adanya pembatasan ini tingkat mobilitas warga masyarakat akan berkurang, kami berharap masyarakat patuh, agar supaya dapat mengurangi penyebaran Virus Covid 19″, Pungkas AKP Bayu.

Diharapkan bahwa masyarakat dapat juga untuk bekerjasama dalam menekan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.***

 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah