Tekan Laju Pertumbuhan COVID-19 Di 34 Provinsi, Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro Pada Tanggal ini

- 22 Juni 2021, 08:34 WIB
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengetatan PPKM Mikro di 34 provinsi, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021./setkab.go.id.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengetatan PPKM Mikro di 34 provinsi, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021./setkab.go.id. /

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengetatan PPKM Mikro di 34 Provinsi, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Dikutip Semarangku.com dari akun Instagram @airlanggahartarto_official, pengetatan PPKM Mikro di 34 provinsi, mulai diberlakukan oleh pemerintah mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas secara virtual, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Munas Kadin di Kendari Akhir Bulan Ini Terancam Ditunda Karena Kasus Covid-19, Masih Tunggu Arahan dari Jokowi

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, pemerintah akan kembali melakukan penebalan serta penguatan pelaksanaan PPKM Mikro di 34 Provinsi yang berlaku pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Dalam rapat terbatas mengenai "Penanganan Pandemi COVID-19, ' Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan tindakan yang cepat, dengan mendorong penguatan PPKM Mikro di 34 provinsi serta percepatan vaksinasi COVID-19.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan guna menekan laju pertumbuhan Kasus COVID-19.

Kebijakan ini diberlakukan di 34 provinsi di tanah air, untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Di Bangkalan, Forkompimda Diminta Bergerak Maksimal Cegah Laju Penularan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x