Pemerintah Pilih PPKM Mikro Ketimbang Lockdown, Ketua Satgas Covid-19: Substansinya Sama

- 21 Juni 2021, 19:14 WIB
Pemerintah Pilih PPKM Mikro Ketimbang Lockdown, Ketua Satgas Covid-19: Substansinya Sama
Pemerintah Pilih PPKM Mikro Ketimbang Lockdown, Ketua Satgas Covid-19: Substansinya Sama /Sharon McCutcheon on Unsplash



SEMARANGKU – Menyusul melonjaknya kasus Covid-19 yang aktif di Indonesia, masyarakat dibuat bingung apakah pemerintah akan adakan karantina wilayah atau Lockdown setelah adanya PPKM Mikro.

Namun Pemerintah lebih memilih kebijakan PPKM Mikro ketimbang Lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Ketua Bidang Komuniasi Publik Satuan Tugas (satgas) Covid-19 yaitu Hery Trianto menjelaskan mengenai pilihan pemerintah untuk kebijakan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kawasan Simpanglima Semarang Lockdown Karena Lonjakan Covid-19, Hoax atau Fakta?

Ketua satgas Covid-19 menjelaskan bahwa kebijakan yang saat ini diambil oleh pemerintah sebenarnya memiliki substansi yang sama.

Hery menjelaskan bahwa sebenarnya PPKM Mikro dan lockdown atau karantina wilayah memiliki inti atau pokok yang sebenarnya sama jika ditilik lebih dekat.

"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masayarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," Kata Hery

Dia menjelaskan bahwa tujuan pemerintah menerapkan PPKM Mikro ketimbang lockdown karena bisa melihat dan mengawasi masyarakat dengan lebih dekat karena bisa mengurangi mobilitas masyarakat per-RT atau RW.

"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masayarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularan manusia. Jadi kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," kata Hery.

Baca Juga: Covid-19 di Kudus Meningkat Pesat, Ganjar Pranowo ke Lurah: Lockdown 1 RT!

Selain itu penerapan mengenai kebijakan PPKM Mikro ini digunakan untuk membatasi tempat kerja, kegiatan belajar mengajar, dan pusat perbelanjaan agar dapat mengoptimalkan pencegahan kasus Covid-19 yang meledak, walaupun di berbagai daerah kasus tersebut masih banyak.

"Kasus di Kudus, kita tahu disana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus, kemudian itu dianggap salah satu yang memincu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat pun tradisi berkumpul. Ketika berkumpul terjadi iteraksi, terjadi risiko penularan," kata Hery

Pelaksanaan PPKM Mikro tersebut juga akan diperketat dengan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan kunjungan guna meninjau jalannya pelaksanaan PPKM Mikro di suatu daerah.

Dengan pelaksanaan PPKM Mikro ini ketimbang lockdown, Hery juga merasa bahwa ini jauh lebih efektif karena setiap satgas atau petugas yang menjaga daerah tersebut bisa langsung melaporkan kondisi terkini.

Dibandingkan dengan Lockdown, PPKM Mikro dirasa lebih baik untuk digunakan karena tingkat RT/RW juga langsung bisa di jangkau.

"Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa yang sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," jelasnya

"Ini terjadi di beberapa daerah, Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya tapi skalanya mikro," sambungnya.

PPKM Mikro dipilih oleh pemerintah ketimbang lockdown karena bisa dijangkau oleh pemerintah lewat petinggi daerah menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x