SEMARANGKU - Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia di Kendari, 30 Juni 2021 mendatang terancam ditunda.
Pasalnya, beberapa minggu terakhir, kasus Covid-19 melonjak. Dikhawatirkan, Munas Kadin justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Ketua Pelaksana Munas Kadin VIII Adisatrya Susilo menjelaskan, penundaan ini masih menunggu arahan dari pemerintah.
Baca Juga: Munas Kadin di Kendari Sulawesi Utara Terancam Batal Gara-gara Covid-19
"Pak Rosan (Rosan Roslani, Ketum Kadin Indonesia) dan panitia terus berkomunikasi dengan Pemerintah, karena munas akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Bila arahan Pemerintah ditunda, tentu akan kami tunda," ujarnya dalam siaran pers, Selasa 22 Juni 2021.
Sementara itu Ketua Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Ma'ruf Maulana, sudah menyurati Presiden Jokowi, memohon agar Munas Kadin ditunda, dengan alasan Covid-19 semakin meningkat, dan bisa mengancam keselamatan peserta Munas.
Permohonan agar Munas Kadin ditunda oleh Pemerintah cq Panitia Pelaksana, juga didukung sejumlah Kadinda lainnya, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta dan Papua Barat.
Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto, mengingatkan, menggelar Munas Kadin saat ini, membahayakan jiwa peserta Munas, dan juga masyarakat Kendari.
Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Di Bangkalan, Forkompimda Diminta Bergerak Maksimal Cegah Laju Penularan
"Kadin mesti mematuhi himbauan Presiden Jokowi, jangan membuat kerumunan," tambah Immanuel Yenu, Ketua Kadin Papua Barat.