SEMARANGKU – Hari Tansportasi Umum yang digagas Pemkot Semarang yang mengarahkan agar semua masyarakt menggunakan angkutan umum saat bepergian, menuai pro dan kontra.
Warganet dan Ombudsman menilai, kebijakan Pemkot Semarang tentang Hari Transportasi umum yang berlaku setiap hari Selasa ini berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro Pudyo Martantono meyebut aturan ini untuk membantu meningkatkan pendapatan sopir angkutan umum dan angkutan online di Kota Semarang.
Kritikan dan kekhawatiran netizen mengenai kebijakan yang mewajibkan ASN dan mengimau masyarakat untuk menggunakan angkutan umum ini disampaikan lewat kolom komentar di postingan Instagram @hendrarprihadi.
“Kok aneh sih pak, di tengah situasi yang nggak kelar-kelar ini bukannya diputus rantai penyebarannya ini orang-orang, malah disuruh naik transportasi umum, ditinjau kembali dong pak kebijakannya,” tulis akun @yustisia_ps.
“Kalau terjadi penambahan kasus penularan Covid karena pada naik transportasi umum gara-gara himbauan ini gimana pak? Himbauannya ngeri-ngeri sedap ini,” tulis @dawaiperdana.
Sementara itu, Ombudsman perwakilan Jawa Tengah secara khusus menyoroti kebijakan Pemkot Semarang untuk meminta masyarakat menggunakan angkutan umum di Hari Transportasi Umum setiap Selasa ini.