Warga Takut Hari Transportasi Umum Jadi Klaster Covid-19, Dishub Sebut untuk Bantu Pendapatan Sopir

- 8 Juni 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi - Dishub Kota Semarang menyebut aturan wajib naik angkutan umum di Hari Transportasi Umum, salah satunya untuk membantu pendapatan sopir.
Ilustrasi - Dishub Kota Semarang menyebut aturan wajib naik angkutan umum di Hari Transportasi Umum, salah satunya untuk membantu pendapatan sopir. /transsemarang.semarangkota.go.id/

SEMARANGKU – Hari Tansportasi Umum yang digagas Pemkot Semarang yang mengarahkan agar semua masyarakt menggunakan angkutan umum saat bepergian, menuai pro dan kontra.

Warganet dan Ombudsman menilai, kebijakan Pemkot Semarang tentang Hari Transportasi umum yang berlaku setiap hari Selasa ini berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro Pudyo Martantono meyebut aturan ini untuk membantu meningkatkan pendapatan sopir angkutan umum dan angkutan online di Kota Semarang.

Baca Juga: 200 Nakes di Kudus Poitif Covid-19, Ganjar Pranowo Setujui Usulan Menkes Budi Asramakan Tenaga Kesehatan

Kritikan dan kekhawatiran netizen mengenai kebijakan yang mewajibkan ASN dan mengimau masyarakat untuk menggunakan angkutan umum ini disampaikan lewat kolom komentar di postingan Instagram @hendrarprihadi.

“Kok aneh sih pak, di tengah situasi yang nggak kelar-kelar ini bukannya diputus rantai penyebarannya ini orang-orang, malah disuruh naik transportasi umum, ditinjau kembali dong pak kebijakannya,” tulis akun @yustisia_ps.

“Kalau terjadi penambahan kasus penularan Covid karena pada naik transportasi umum gara-gara himbauan ini gimana pak? Himbauannya ngeri-ngeri sedap ini,” tulis @dawaiperdana.

Baca Juga: Jawa Tengah Butuh Inovasi, Ganjar Pranowo Berencana Lahirkan Badan Riset dan Inovasi Daerah, Apa Fugsinya?

Sementara itu, Ombudsman perwakilan Jawa Tengah secara khusus menyoroti kebijakan Pemkot Semarang untuk meminta masyarakat menggunakan angkutan umum di Hari Transportasi Umum setiap Selasa ini.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x