Warga Takut Hari Transportasi Umum Jadi Klaster Covid-19, Dishub Sebut untuk Bantu Pendapatan Sopir

- 8 Juni 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi - Dishub Kota Semarang menyebut aturan wajib naik angkutan umum di Hari Transportasi Umum, salah satunya untuk membantu pendapatan sopir.
Ilustrasi - Dishub Kota Semarang menyebut aturan wajib naik angkutan umum di Hari Transportasi Umum, salah satunya untuk membantu pendapatan sopir. /transsemarang.semarangkota.go.id/

“Sehingga iklim atau cuaca, tingkat kebersihan udara, agar bisa lebih baik dan bersih,” tandasnya.

Kondisi BRT Trans Semarang sedang tidak stabil. seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 26 armada BRT Trans Semarang Koridor IV (Rute Terminal Cangkiran – Stasiun Tawang) berhenti operasional.

Alasannya, 26 armada BRT Trans Semarang tersebut dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP) karena menggunakan ban vulkanisir.

Ini sebetulnya kedua kalinya Koridor IV berhenti. Sebelumnya belum lama ini Koridor IV juga sempat berhenti beroperasi karena konflik manajemen. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x