Munarman Ditangkap Densus 88, Mau Pakai Sandal Tidak Boleh Langsung Digelandang ke Polda Metro Jaya

- 27 April 2021, 18:58 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror.
Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab.

Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris.

Mumarman dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kini Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi yang beredar, mantan anggota FPI ini diringkus karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme.

Munarman dikabarkan bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat diklarifikasi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan tersebut.

Baca Juga: Ilmuwan: Lebih dari 26.000 Sampah Luar Angkasa Mengelilingi Bumi, 200 Diantaranya Bisa Meledak Kapan Saja

“Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro,” tegas Argo.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga membenarkan informasi itu. Menurut dia, saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Petamburan. “Iya benar, sekarang lagi penggeledahan,” ungkap Singgih.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya,” tandasnya.

Saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah