ETLE Dibikin Buat Cegah Kejahatan Jalanan, Kamera Tilang Elektronik Segera Beroperasi Akhir Maret

- 20 Maret 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi ETLE di Cilacap
Ilustrasi ETLE di Cilacap /NTMC

SEMARANGKU - ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement memang dirancang untuk mencegah dan antisipasi kejahatan dan pelanggaran lalu lintas.

Mulai akhir Maret Polri akan memberlakukan tilang elektronik berdasarkan rekaman data dari ETLE.

Nantinya ETLE bisa menjadi panduan Kepolisian untuk menindak para pelanggar lalu lintas serta bisa buat membantu ungkap kejahatan jalanan.

Angka kecelakaan tinggi yang sering terjadi membuat aparat negara mulai untuk mengambil tindakan dalam memberikan pengawasan secara lebih detail lewat ETLE. 

Baca Juga: Viral! Video 15 Menit KKB Tantang Perang TNI Hingga Bupati Paniai, Ini Tanggapan Polisi

Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Serentak Bulan Maret, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Lanjutan Ikatan Cinta 20 Maret 2021, Sumarno Ketakutan Melihat Tubuh Kekar Aldebaran, Kenapa?

Pihak polisi bersepakat untuk meluncurkan kamera tilang atau yang disebut dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang berfungsi untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Ada beberapa contoh pelanggaran di jalanan yang bisa terjadi karena hal sepele seperti lupa menyalakan lampu, menggunakan kecepatan yang tinggi dan melanggar lampu merah.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x