Baca Juga: Berubah, Ini Daftar BBM Shell dan Pertamina Maret 2021: Pertalite Rp8 Ribu!
Selain memanfaatkan teknologi QR Code dan tak lagi pakai cap jari, Kartu Keluarga 2021 terbaru kali ini hanya menggunakan kertas putih biasa.
Dengan adanya perubahan Kartu Keluarga 2021 masyarakat juga tak perlu khawatir, karena Zudan menerangkan, meskipun Kartu Keluarga 2021 resmi dirilis, Kartu Keluarga yang lama masih tetap berlaku.
Namun, Zudan mempersilakan bagi masyarakat yang ingin mengganti atau menambah data dalam Kartu Keluarga,segera mengurus sendiri ke Dukcapil karena gratis.
Baca Juga: Dicairkan Maret Tapi Bisa Hangus, Ini 4 Fakta Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud 2021
Demikian penjelasan mengenai Kartu Keluarga 2021 terbaru yang tak lagi pakai tanda tangan dan cap jari.***