SEMARANGKU - Pemerintah rilis Kartu Keluarga 2021 dengan beberapa perubahan pada beberapa bagian dan tanda tangan hingga cap tiga jari hilang.
Kartu Keluarga 2021 ini mengalami beberapa perubahan agar lebih memudahkan masyarakat nantinya.
Yang membedakan adalah Kartu Keluarga 2021 terbaru kini sudah tidak lagi memakai tanda tangan hingga cap jari.
Tentu ini adalah terobosan baru dari pemerintah lewat instansi Dukcapil agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus maupun mengakses Kartu Kerluarga.
Model baru dari Kartu Keluarga 2021 ini ternyata juga banyak mendapat respon positif di kalangan masyarakat luas.
Kartu Keluarga 2021 terbaru dari pemerintah ini sudah disampaikan oleh Zudah Dirjen Dukcapil Kemdagri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Alami Perubahan, Berikut Daftar Harga BBM Shell dan Pertamina Terbaru yang Berlaku Mulai Maret 2021
Dalam sebuah keterangan resminya Zudah juga memberikan definisi dan penjelasan terkait Kartu Keluarga 2021 ini.
Zudan menyampaikan bahwa terdapat model Kartu Keluarga yang berlaku di Indonesia tahun 2021 ini.
Kartu Keluarga 2021 Terbaru Tanpa Tanda Tangan dan Cap Jari
Kartu Keluarga 2021 versi terbaru saat ini diupdate dengan menggunakan teknologi QR Code di bagian Tanda Tangan.
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan Kartu Keluarga 2021 terbaru kali ini tidak menggunakan cap jari.