Sangat Disayangkan! Meski PNS Pajak Digaji Gede, Masih Ada Saja Dugaan Suap, Ini Daftar Tunjangan Eselon

- 3 Maret 2021, 14:57 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyayangkan adanya dugaan suap di DJP
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyayangkan adanya dugaan suap di DJP /Dok. kemenkeu.go.id

Berikut tunjangan PNS DJP sesuai Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 :

Eselon I :

Peringkat Jabatan 27      : Rp117.375.000

Peringkat Jabatan 26      : Rp99.720.000

Peringkat Jabatan 25      : Rp95.602.000

Peringkat Jabatan 24      : Rp84.604.000

Peringkat Jabatan 23      : Rp81.940.000

 Baca Juga: Varian Virus Corona Inggris Ditemukan, Tepat Satu Tahun Pandemi di Indonesia

Eselon II :

Peringkat Jabatan 22      : Rp72.522.000

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x