SEMARANGKU – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk melangsungkan PPKM dimulai dari tingkat terkecil seperti desa, kampong, RT dan RW.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sebelumnya disebut tidak efektif berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahap pertama.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi meminta jajarannya agar mengoptimalkan kebijakan PPKM agar upaya pemutusan penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Baca Juga: Kabar Baik! Indonesia Akan Dapat Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca yang Boleh Disuntikkan ke Lansia
Baca Juga: Terjadi Dentuman Keras di Malang, BMKG Hingga LAPAN Angkat Bicara
PPKM Kini Mulai dari Tingkat Desa, Kampung, RT dan RW, Sesuai Arahan Presiden
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Rabu, 3 Februari 2021.
Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai kegiatan tersebut.
“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” tuturnya.
Baca Juga: Mau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Lagi di Tahun 2021? Kemnaker Syaratkan Kondisi Ini!
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini, ujar Airlangga, penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.
“Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing,” ujarnya.
Lebih jauh Airlangga menyebutkan, Pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro ini dan mengevaluasi lingkupnya secara dinamis.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Disalurkan Lagi Tahun 2021, Penyebabnya Cuma Karyawan!
“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam keterangan persnya, Ketua KPCPEN juga mengungkapkan, dengan adanya kebijakan PPKM yang diberlakukan Pemerintah di seluruh provinsi se-Jawa dan Bali, terlihat perbaikan di sejumlah provinsi, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.
Selama PPKM ini, imbuh Airlangga, juga terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor. Namun, diakuinya bahwa mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi, sehingga hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah.
Baca Juga: Aldebaran Sedih, Rafael Hapus Air Mata Andin! Ini Trailer Ikatan Cinta RCTI 3 Februari 2021
Baca Juga: WFH Bikin Kulit Jadi Alergi! Gara-gara Stres? Ini Kata Dokter
Mengakhiri keterangannya, Airlangga menegaskan kembali arahan Presiden mengenai pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi ini.
“Bapak Presiden kembali mengingatkan bahwa kunci dari pandemi COVID-19 ini berada di hulu, yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Untuk masker itu Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya, sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan,” ujar Airlangga.***