Pabrik Masker Kecantikan Ilegal di Bekasi Disita, Polda Metro Jaya: Raup Ratusan Juta!

- 29 Januari 2021, 14:46 WIB
Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News/Fajar/

SEMARANGKU – Polda Metro Jaya menyita pabrik masker kecantikan tak memiliki surat izin edar atau ilegal di Bekasi.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial CS dan sekarang sudah diamankan untuk dimintai sejumlah keterangan bukti.

Dalam keterangannya, CS mengaku dirinya memproduksi masker kecantikan illegal demi meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

Baca Juga: TEGANG! China Latihan Militer di Selat Taiwan, Jubir: Peringatan Serius!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2021 Akan Dibuka di www.prakerja.go.id, 7 Golongan Pasti Tak Lolos

Pabrik Masker Kecantikan Ilegal di Bekasi Disita oleh Polda Metro Jaya

"Omset yang didapat oleh pelaku dalam sebulan sekitar Rp100 juta rupiah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di lokasi, dikutip dari PMJ News, 29 Januari 2021.

Keterangan lainnya, CS mengaku dalam waktu sehari dirinya memproduksi masker kecantikan sebanyak 100 pcs.

"Pelaku biasanya menggunakan bahan baku sebanyak 50 kilogram bahan baku dan dibuat masker kecantikan jadi 1.000 pcs," ungkapnya.

Baca Juga: Papa Surya Tak Beri Aldebaran Kesempatan, Andin Pingsan! Ini Trailer Ikatan Cinta RCTI 29 Januari 2021

Baca Juga: Ada Hadiah 1 Oppo K3 dan Rp1 Juta dari Telkomsel untuk Pendukung Persib yang Mau Melakukan Ini!

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus pembuatan masker kosmetik yang tak memiliki surat izin tersebut dan mengetahui jumlah produksi yang telah beredar di kalangan masyarakat.

"Untuk total produk masih didalami, pelaku ini belajar otodidak dan diedarkan tanpa sertifikasi," pungkasnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah